Musik tradisional merupakan karya seni yang lahir dari suatu kebudayaan daerah yang bersumber pada tradisi, gaya hidup, anggapan-anggapan, dongeng, legenda, maupun kisah sejarah yang terdapat di daerah tersebut. Kali ini akan kita bahas tentang ciri-ciri umum musik tradisional tersebut sebagai berikut.
a. Ide musik disampaikan oleh komponis tidak melalui tulisan bernotasi atau partitur, tetapi secara lisan. Misalnya, ia menyanyikan gubahannya di hadapan orang lain ketika ronda malam. Ide itu kemudian dihafalkan oleh orang tersebut dan disebarkan dari mulut ke mulut. Jadilah lagu itu dikenal masyarakat daerah tersebut. Contoh lain, komponis mengajarkan ide musiknya secara langsung kepada pemain musik atau orang lain.
b. Musik tradisional diwariskan turun-temurun dari generasi ke generasi. Generasi tua mengajarkan komposisi musik daerah kepada generasi muda. Mereka juga mengajarkan cara memainkan alat musik tradisional kepada anak-anaknya.
c. Syair lagunya berbahasa daerah. Selain itu, alunan melodi dan iramanya juga menunjukkan ciri khas kedaerahannya. Contoh, lagu daerah Jawa, syairnya berbahasa Jawa dan alunan melodinya menggunakan nada-nada dari tangga nada pentatonis pelog dan slendro. Demikian juga lagu dari daerah Jakarta, syairnya berbahasa Betawi dan alunan melodi umumnya dari tangga nada diatonis.
d. Musik tradisional juga melibatkan alat-alat musik daerah. Umumnya lagu-lagu daerah di Indonesia juga diiringi oleh alat-alat musik dari daerah-daerah tersebut. Contoh, lagu-lagu daerah Jawa umumnya diiringi oleh alat-alat musik dari daerah-daerah tersebut. Contoh, lagu-lagu daerah Jawa biasanya diiringi oleh alat musik khas Jawa, yakni gamelan. Demikian juga lagu-lagu dari daerah Sulawesi Utata umumnya diiringi alat musik khas Sulawesi Utara, yakni kolintang.
Sekian pembahasan tentang Ciri-Ciri Umum Musik Tradisional kali ini, semoga bermanfaat dan dapat menambah wawasan teman-teman sekalian.
Makasih banyak ^^
BalasHapus